PENANGANAN
LIMBAH KIMIA
A.
PENGERTIAN LIMBAH LABORATORIUM
Limbah adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan
pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3
(bahan beracun dan berbahaya).
Limbah Laboratorium adalah buangan
yang berasal dari laboratorium. Dalam hal ini khususnya adalah laboratorium
kimia. Limbah ini dapat berasal dari bahan kimia, peralatan untuk pekerjaan
laboratorium dan lain-lain. Limbah laboratorium ini mempunyai resiko berbahaya
bagi lingkungan dan mahluk hidup.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup
mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari laboratorium kimia. Bahan beracun
dan berbahaya banyak digunakan di laboratorium kimia. Beracun dan berbahaya
dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari
jumlah maupun kualitasnya. Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah
ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan
reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan
lain-lain. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan
kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu
ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
B.
JENIS-JENIS
LIMBAH BERACUN
Jenis-jenis
limbah beracun yaitu :
1.
Limbah mudah meledak
adalah limbah yang melalui reaksi
kimia dapat menghasilkan gas
dengan suhu
dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.
2.
Limbah mudah terbakar
adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau
sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan
terus terbakar hebat dalam waktu lama.
3.
Limbah reaktif adalah
limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau
limbah organik peroksida
yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
4.
Limbah beracun adalah
limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah
B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui
pernapasan, kulit atau mulut.
5.
Limbah yang menyebabkan
infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang
mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan
cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
6.
Limbah yang bersifat
korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan
baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat
asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
C.
MACAM-MACAM
LIMBAH
Berdasarkan
jenisnya, maka klasifikasi pengumpulan limbah laboratorium adalah:
Kelas
|
Jenis
|
A
|
Pelarut
organik bebas halogen dan senyawa organik dalam larutan
|
B
|
Pelarut
organik mengandung halogen dan senyawa organik dalam larutan
|
C
|
Residu
padatan bahan kimia laboratorium organik
|
D
|
Garam
dalam larutan: lakukan penyesuaian kandungan kemasan pada pH 6 -8
|
E
|
Residu
bahan anorganik beracun dan garam logam berat dan larutannya
|
F
|
Senyawa
beracun mudah terbakar
|
G
|
Residu air
raksa dan garam anorganik raksa
|
H
|
Residu
garam logam; tiap logam harus dikumpulkan secara terpisah
|
I
|
Padatan
anorganik
|
J
|
Kumpulan
terpisah limbah kaca, logam dan plastik
|
Berdasarkan sifatnya, limbah dibedakan menjadi:
1)
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai
limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah beracun
dibagi menjadi:
- Limbah
mudah meledak
- Limbah
mudah terbakar.
- Limbah
reaktif
- Limbah
beracun
- Limbah
yang menyebabkan infeksi
- Limbah
yang bersifat korosif
2)
Limbah infeksius
Limbah infeksius meliputi limbah
yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta
limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari
poliklinik, ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular.
3)
Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang
terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radionucleida.
4)
Limbah umum
Berdasarkan bentuk limbah yang dihasilkan, dibedakan
menjadi:
A.
Limbah padat
Limbah padat di laboratorium relatif kecil, biasanya
berupa endapan atau kertas saring terpakai, sehingga masih dapat diatasi.
Limbah padat dibedakan menjadi:
·
Limbah padat infeksius
·
Limbah padat non infeksius
B.
Limbah gas
Limbah yang berupa gas umumnya dalam
jumlah kecil, sehingga relatif masih aman untuk dibuang langsung di udara,
contohnya limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan
etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
C.
Limbah cair
Limbah cair adalah sisa dari suatu
hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP No.82 Thn 2001). Umumnya
laboratorium berlokasi di sekitar kawasan hunian, sehingga akumulasi limbah
cair yang meresap ke dalam air tanah dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Limbah cair terbagi atas:
·
Limbah cair infeksius
·
Limbah cair domestic
·
Limbah cair kimia
Berdasarkan atas dasar asalnya, dikelompokkan
menjadi 2 yaitu :
1.
Limbah organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan
yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri.
Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami.
2.
Limbah anorganik
Limbah anorganik berasal dari sumber
daya alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui.
D.
LANGKAH YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MENGURANGI LIMBAH
DI LABORATORIUM
Langkah
nyata yang dapat dilakukan untuk mengurangi limbah di laboratorium yaitu:
1) Penggunaan
kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah
melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai
untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton,
kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah
dan dilakukan destilasi.
2) Sebelum
melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi
secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain
menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
3) Pembuangan
langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan
untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang
dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah
laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus
dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa
yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan
sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya
dinetralkan dan dibuang.
4) Dengan
pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan
organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan
organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
5) Pembakaran
dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk
bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan
senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
E. CARA PENGOLAHAN LIMBAH LABORATORIUM
Setiap limbah mempunyai cara
pengolaham tersendiri tergantung dari jenisnya. Berikut adalah cara pengolahan
limbah berdasarkan jenisnya:
1.
PENGOLAHAN LIMBAH PADAT
a. Penimbunan
Terbuka
Terdapat dua cara penimbunan sampah
yang umum dikenal, yaitu metode penimbunan terbuka (open dumping) dan
metode sanitary landfill. Di lahan penimbunan terbuka, berbagai hama dan
kuman penyebab penyakit dapat berkembang biak. Gas metan yang dihasilkan oleh
pembusukan sampah organik dapat menyebar ke udara sekitar dan menimbulkan bau
busuk serta mudah terbakar. Cairan yang tercampur dengan sampah dapat merembes
ke tanah dan mencemari tanah serta air.
b. Sanitary
Landfill
Pada metode sanitary landfill, sampah
ditimbun dalam lubang yang dialasi lapisan lempung dan lembaran plastik untuk
mencegah perembesan limbah ke tanah. Pada landfill yang lebih
modern, biasanya dibuat sistem Iapisan ganda (plastik – lempung – plastik –
lempung) dan pipa-pipa saluran untuk mengumpulkan cairan serta gas metan yang
terbentuk dari proses pembusukan sampah. Gas tersebut kemudian dapat digunakan
untuk menghasilkan listrik.
c. Insinerasi
Insinerasi adalah pembakaran
sampah/limbah padat menggunakan suatu alat yang disebut insinerator. Kelebihan
dari proses insinerasi adalah volume sampah berkurang sangat banyak (bisa
mencapai 90 %). Selain itu, proses insinerasi menghasilkan panas yang dapat
dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau untuk pemanas ruangan.
2.
PENGOLAHAN LIMBAH PADA FASA CAIR (WATER
PHASE TREATMENT)
Sistem pengelolaan air limbah yang diterapkan harus
memenuhi persyaratan berikut:
·
Tidak mengakibatkan kontaminasi
terhadap sumber air minum
·
Tidak mengakibatkan pencemaran air
permukaan
·
Tidak menimbulkan pencemaran pada
flora dan fauna yang hidup di air di dalam penggunaannya sehari-hari
·
Tidak dihinggapi oleh vektor atau
serangga yang mengakibatkan penyakit
·
Tidak terbuka dan harus tertutup
·
Tidak menimbulkan bau atau aroma
tidak sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
1.
Pengolahan
secara Fisika
Penyaringan (screening)
merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang
berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara
mudah dengan proses pengendapan.
2.
Pengolahan
secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia
biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah
mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun;
dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan.
3.
Pengolahan
secara Biologi
Semua air buangan yang biodegradable
dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara
biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien.
3.
PENGOLAHAN LIMBAH FASA GAS (GAS
PHASE TREATMENT)
1.
Mengontrol Emisi Gas Buang
Emisi gas
buang dapat dikurangi dengan mulai menggunakan sumber bahan bakar alternatif
yang lebih sedikit menghasilkan gas buang yang merupakan polutan.
2.
Menghilangkan Materi Partikulat Dari
Udara Pembuangan
·
Filter udara dimaksudkan untuk yang
ikut keluar pada cerobong atau stack, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan
sehingga hanya udara bersih yang saja yang keluar dari cerobong.
·
Pengendap Siklon atau Cyclone
Separators adalah pengedap debu / abu yang ikut dalam gas buangan atau udara
dalam ruang pabrik yang berdebu.
·
Membersihkan udara yang kotor dengan
cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangkan udara yang kotor dari
bagian bawah alat.
·
Dengan pengendap elektrostatik,
yaitu menggunakan arus listrik untuk mengionkan limbah. Kotoran udara menjadi
ion negatif sedangkan udara bersih menjadi ion positif dan masing-masing akan
menuju ke elektroda yang sesuai.
DAFTAR PUSTAKA
Bq. Nurul Fajriani, dkk,2016,Penanganan Limbah Kimia,Mataram,kemekes Politeknik Kesehatan Mataram
https://poltekkes-mataram.academia.edu/baiqnurul
https://poltekkes-mataram.academia.edu/baiqnurul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar